PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu mengatur mengenai pelaksanaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahProvinsi Sulawesi Barat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.