Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sulawesi Barat Menjadi PT. Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda)

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. mempercepat proses pembangunan dan pengembangan daerah serta penggalian potensi sember daya alam daerah perlu pengaturan kelembagaan perusahaan perseroan daerah guna mewujudkan perekonomian yang sehat, kuat, produktif, dan berdaya saing agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
  2. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan Peraturan perundang-undangan lebih tinggi, perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan Pemerintahan daerah sehingga perlu diganti.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Nomor
6

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sulawesi Barat Menjadi PT. Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda)

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018

Berlaku Tanggal
31 Desember 2018

Sumber
LD.2018/No 6

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sulawesi Barat

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar