PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka meningkatkan kualitas dan akses pelayanan Retribusi Jasa Usaha dalam lingkup pemerintah daerah dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
- dengan ditetapkannya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ada beberapa kewenangan yang dialihkan menjadi kewenangan pemerintah provinsi yang menjadi potensi untuk Retribusi Jasa Usaha;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Ditetapkan Tanggal
29 November 2019
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2019
Berlaku Tanggal
30 Desember 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.