Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2014

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa reformasi birokrasi kelembagaan perangkat daerah yang tepat ukuran dan tepat fungsi berdasarkan visi dan misi pemerintah daerah menghendaki pemisahan rumpun urusan bidang koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan menjadi 2 (dua) kelompok urusan yang ditangani pemerintah daerah yakni bidang urusan Koperasi, UMKM dan bidang urusan perindustrian perdagangan yang diwadahi dalam bentuk dinas daerah agar tercapai optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan di daerah;
  2. bahwa sesuai hasil evaluasi beban kerja kelembagaan dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dinyatakan tidak sesuai lagi untuk menggabungkan rumpun urusan Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan untuk diwadahi dalam satu dinas daerah dalam mencapai sasaran yang diwujudkan dalam visi dan misi pemerintah daerah, mengembangkan potensi daerah, karakteristik daerah, kebutuhan pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu dilakukan efektifitas dan rasional perubahan kelembagaan menjadi 2 (dua) dinas;
  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai perubahan Dinas Koperasi, Usaha Mirko Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah organisasi menjadi 2 (dua) Dinas perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010
  6. Peraturan Daerah Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2012

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan-perubahan sebagai berikut:
a) menghapus Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan dan menatanya menjadi Dinas Koperasi dan UMKM Daerah, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
b) mengatur kepastian hukum mengenai:
jabatan dan pejabat yang telah memangku jabatan untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi sampai dengan dilantik kembali;
c) menata tiga UPT yang telah ada ke dalam masing-masing Dinas penanggung jawab, dan
d) memberlakukan sementara PerGub Sulteng Nomor 26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PeGub Sulteng Nomor 15 Tahun 2013 untuk mengisi kekosongan hukum pengaturan uraian tugas, fungsi dan tata kerja sepanjang tidak bertentangan dan belum diadakan yang baru menurut peraturan daerah ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Nomor
11 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Ditetapkan Tanggal
26 September 2014
Diundangkan Tanggal
26 September 2014
Berlaku Tanggal
26 September 2014
Sumber
LD.2014/NO.62, TLD NO.48

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.54 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

2 bulan ago