Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2014

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sumber daya air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam segala bidang;
  2. bahwa pengaturan sumber daya air yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah provinsi perlu dilakukan untuk mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat;
  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai penetapan kebijakan, pola, dan rencana pengelolaan sumber daya air, pelaksanaan konstruksi prasarana pengelolaan sumber daya air, operasi dan pemeliharaan, konservasi dan pendayagunaan sumber daya air serta pengendalian daya rusak air perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Air;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang proses dan pelaksanaan pengelolaan sumber daya air yang menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan hidup dalam peraturan daerah ini dimaksudkan agar:
a) pendayagunaan sumber daya air dapat diselenggarakan dengan menjaga kelestarian fungsi sumber daya air secara berkelanjutan;
b) terciptanya keseimbangan antara fungsi sosial, fungsi lingkungan hidup, dan fungsi ekonomi SDA;
c) tercapainya sebesar-besar kemanfaatan umum SDA secara efektif dan efisien;
d) terwujudnya keserasian untuk berbagai kepentingan dengan memperhatikan sifat alami air yang dinamis;
e) terlindunginya hak setiap warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama untuk berperan dan menikmati hasil pengelolaan SDA, dan
f) terwujudnya keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan SDA.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Nomor
15 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
Ditetapkan Tanggal
26 September 2014
Diundangkan Tanggal
26 September 2014
Berlaku Tanggal
26 September 2014
Sumber
LD.2014/NO.66, TLD NO.-

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (18.73 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

2 bulan ago