Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2014 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang proses dan pelaksanaan pengelolaan sumber daya air yang menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan hidup dalam peraturan daerah ini dimaksudkan agar:
a) pendayagunaan sumber daya air dapat diselenggarakan dengan menjaga kelestarian fungsi sumber daya air secara berkelanjutan;
b) terciptanya keseimbangan antara fungsi sosial, fungsi lingkungan hidup, dan fungsi ekonomi SDA;
c) tercapainya sebesar-besar kemanfaatan umum SDA secara efektif dan efisien;
d) terwujudnya keserasian untuk berbagai kepentingan dengan memperhatikan sifat alami air yang dinamis;
e) terlindunginya hak setiap warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama untuk berperan dan menikmati hasil pengelolaan SDA, dan
f) terwujudnya keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan SDA.
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…