Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2009 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
1) Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah;
2) Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran;
3) Pengadaan;
4) Penerimaan dan penyaluran;
5) Penggunaan;
6) Pemanfaatan;
7) Pengamanan dan pemeliharaan;
8) Penilaian;
9) Penghapusan;
10) Pemindahtanganan;
11) Penatausahaan;
12) Pembinaan, pengawasan, dan pengendalian;
13) Pembiayaan;
14) Tuntutan Ganti Rugi;
15) Sengketa Barang Milik Daerah;
16) Sanksi Administrasi
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…