Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang materi muatan kedudukan dan susunan organisasi Perangkat Daerah serta tugas, fungsi dana tata kerja Perangkat Daerah dalam Peraturan Daerah ini diperintahkan untuk dibentuk dengan Peraturan Gubernur sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang menyatakan “
Ketentuan mengenai:
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada”
. Pada Perangkat Daerah induk dapat dibentuk UPT Dinas, UPT Badan, Satuan Pendidikan Formal, dan Cabang Dinas. Pembentukan Unit Perangkat Daerah berupa UPT DInas, UPT Badan, Satuan Pendidikan Formal, dan Cabang Dinas adalah bersifat diskresioner, yang dibentuk dengan Peraturan Gubernur.
Mencabut :
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…