Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan, serta mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan perlu strategi pengarusutamaan gender di daerah seringa perempuan data berperanserta dalam proses dan pelaksanaan pembangunan;
  2. bahwa strategi pengarusutamaan gender sancta dibutuhkan masyarakat sebagai kebijakan dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, bernegara dan berbangsa;
  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai pengarusutamaan gender secara trepado dan terkoordinasi perla diatur dengan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang hal-hal untuk:
(1) meningkatkan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan melalui penerapan strategi pengarusutamaan gender;
(2) mengintegrasikan perspektif gender ke dalam siklus perencanaan dan penganggaran responsif gender di seluruh SKPD dengan memperhatikan akses, pengalaman, aspirasi, kontrol, dan manfaat dari pembangunan;
(3) merumuskan kebijakan pelaksanaan pengarusutamaan gender di bidang pendidikan, kesehatan, politik, dan ekonomi;
(4) meningkatkan kapasitas kelembagaan, dan
(5) mengkoordinasikan dan mengsinkronkan program antar dinas dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran responsif gender.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor
9 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Ditetapkan Tanggal
22 September 2014

Diundangkan Tanggal
22 September 2014

Berlaku Tanggal
22 September 2014

Sumber
LD.2014/NO.60, TLD NO.46

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (14.24 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar