Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan, serta mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan perlu strategi pengarusutamaan gender di daerah seringa perempuan data berperanserta dalam proses dan pelaksanaan pembangunan;
  2. bahwa strategi pengarusutamaan gender sancta dibutuhkan masyarakat sebagai kebijakan dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, bernegara dan berbangsa;
  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai pengarusutamaan gender secara trepado dan terkoordinasi perla diatur dengan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang hal-hal untuk:
(1) meningkatkan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan melalui penerapan strategi pengarusutamaan gender;
(2) mengintegrasikan perspektif gender ke dalam siklus perencanaan dan penganggaran responsif gender di seluruh SKPD dengan memperhatikan akses, pengalaman, aspirasi, kontrol, dan manfaat dari pembangunan;
(3) merumuskan kebijakan pelaksanaan pengarusutamaan gender di bidang pendidikan, kesehatan, politik, dan ekonomi;
(4) meningkatkan kapasitas kelembagaan, dan
(5) mengkoordinasikan dan mengsinkronkan program antar dinas dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran responsif gender.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Nomor
9 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Ditetapkan Tanggal
22 September 2014
Diundangkan Tanggal
22 September 2014
Berlaku Tanggal
22 September 2014
Sumber
LD.2014/NO.60, TLD NO.46

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (14.24 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

2 bulan ago