Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2021

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Kesehatan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka upaya peningkatan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dari penyakit menular dan penyakit tidak menular, serta ancaman keselamatan indvidu dan masyarakat dari kejadian luar biasa, wabah dan/atau kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia membutuhkan upaya pencegahan, penanggulangan dan pengendalian oleh Pemerintah Daerah dengan melibatkan pemangku kepentingan;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Kesehatan Daerah, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
  3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020
  5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018
  7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020
  8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
di antara angka 4 dan angka 5 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 4a, serta ditambahkan 5 (lima) angka, yakni angka 22 sampai dengan angka 26;
di antara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 8A dan Pasal 8B;
di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 10 (sepuluh) pasal, yakni Pasal 9A sampai dengan Pasal 9J;
di antara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 33A;
di antara BAB IX dan BAB X disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB IXA;
di antara Pasal 37 dan Pasal 38 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 37A;
di antara Pasal 38 dan Pasal 39 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 38A;
di antara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 39A dan Pasal 39B;
di antara Pasal 40 dan Pasal 41 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 40A dan Pasal 40B.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor
9 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Kesehatan Daerah

Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
02 Juni 2021

Berlaku Tanggal
02 Juni 2021

Sumber
LD.2021/NO.136

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (347.31 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar