PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyandang Disabilitas Merupakan warga Negara Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan warga Negara Indonesia lainnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bemegara;
- bahwa untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak dan kewajiban bagi Penyandang Disabilitas diperlukan kebijakan daerah yang komprehensif menjadi dasar dalam peningkatan harkat dan martabat penyandang disabilitas, maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
10
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
28 Februari 2019
Berlaku Tanggal
28 Februari 2019
Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.