PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
11
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2007
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2007
Berlaku Tanggal
15 Desember 2007
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2007 Nomor 11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.