PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sejahtera Sulawesi Tenggara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah dan meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli Daerah maka perlu adanya peningkatan pemerataan pelayanan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa Pendirian Bank Perkreditan Daerah berbentuk perusahaan daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tentang
Perda Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sejahtera Sulawesi Tenggara
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2010
Diundangkan Tanggal
18 Mei 2010
Berlaku Tanggal
18 Mei 2009
Sumber
LD. 2010 /No. 2 , LL 29 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.