PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2011tentang Pinjaman Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- – bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-4661 Tahun 2016 dengan pertimbangan bertentangan dengan pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjman Daerah yang menyebutkan bahwa Pendaptan Daerah dan/atau barang milik Daerah tidak dapat dijjadikan jaminan Pinjaman Daerah – bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang perubahan atas Peratuuran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pinjmana Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
3
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2011tentang Pinjaman Daerah
Ditetapkan Tanggal
25 April 2017
Diundangkan Tanggal
25 April 2017
Berlaku Tanggal
25 April 2017
Sumber
LD. 2017
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.