PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Nonror 5 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001 masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, sehingga perlu dilakukan penataan dan penyesuaian kembali Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerahahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas perumusan kebijakan teknis dan penyelenggaraan urusan Pemerintahan dan pelayanan umum yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, maka Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi perlu dilakukan penataan dan penyesuaian kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2008
Diundangkan Tanggal
28 Juli 2008
Berlaku Tanggal
28 Juli 2008
Sumber
LD. 2008 /No. 4 , LL 67 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.