PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pengusahaan Angkutan Laut
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah daerah provinisi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dan keputusan menteri perhubungan nomor KM. 33 Tahun 2001 tentang penyelenggaraan dan pengusahaan angkutan laut ditetapkan beberapa urusan pemerintahan dibidang perhubungan laut yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi yaitu izin angkutan laut, izin pelayaran rakyat dan izin usaha penunjang angkatan laut. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
5
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pengusahaan Angkutan Laut
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2009
Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2009
Berlaku Tanggal
15 Oktober 2009
Sumber
LD. 2009 /No. 5 , LL 18 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.