Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pengusahaan Angkutan Laut

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah daerah provinisi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dan keputusan menteri perhubungan nomor KM. 33 Tahun 2001 tentang penyelenggaraan dan pengusahaan angkutan laut ditetapkan beberapa urusan pemerintahan dibidang perhubungan laut yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi yaitu izin angkutan laut, izin pelayaran rakyat dan izin usaha penunjang angkatan laut. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Nomor
5

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pengusahaan Angkutan Laut

Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2009

Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2009

Berlaku Tanggal
15 Oktober 2009

Sumber
LD. 2009 /No. 5 , LL 18 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar