Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2021

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap orang termasuk perempuan dan anak berhak atas pemenuhan hak dan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan yang bersifat diskriminatif dalam berbagai bidang pembangunan;
  2. bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Sumatera Barat belum dilaksanakan secara optimal sehingga diperlukan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkannya;
  3. bahwa untuk mengisi kekosongan hukum disebabkan belum adanya Norma Standar Prosedur dan Kriteria bidang PPPA yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dibentuk peraturan daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958,
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

Peraturan ini tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan sistematika sebagai berikut;
1. Ketentuan Umum, 2. Pemberdayaan Perempuan pada Organisasi Kemasyarakatan, 3. Pelembagaan Pengarustamaan Gender, 4. Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak, 5. Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, 6. Penyediaan Layanan Perlindungan Perempuan Korban kekerasan dan Anak Yang memerlukan Perlindungan Khusus 7. Peningkatan Kualitas Keluarga, 8. Penguatan dan Pengembangan Kelembagaan, 9. Data Gender dan Anak, 10. Koordinasi, 11. Forum Anak Daerah, 12. Kerjasama, 13. Partisipasi Masyarakat, 14. Pembinaan dan Pengawasan, 15. Pendanaan, 16. Ketentuan Peralihan, 17. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Nomor
7 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2021
Berlaku Tanggal
06 Oktober 2021
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 Nomor 07

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (346.52 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago