Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2021 ini adalah:
Peraturan ini tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan sistematika sebagai berikut;
1. Ketentuan Umum, 2. Pemberdayaan Perempuan pada Organisasi Kemasyarakatan, 3. Pelembagaan Pengarustamaan Gender, 4. Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak, 5. Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, 6. Penyediaan Layanan Perlindungan Perempuan Korban kekerasan dan Anak Yang memerlukan Perlindungan Khusus 7. Peningkatan Kualitas Keluarga, 8. Penguatan dan Pengembangan Kelembagaan, 9. Data Gender dan Anak, 10. Koordinasi, 11. Forum Anak Daerah, 12. Kerjasama, 13. Partisipasi Masyarakat, 14. Pembinaan dan Pengawasan, 15. Pendanaan, 16. Ketentuan Peralihan, 17. Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…