Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan produkvitas, efektifitas usaha penigkatan pendapatan, kesejahteraan serta kesadaran tentang pentingnya pelestarian fungsi lingkuangan hidup bagi pelaku utama dan pelaku usaha di bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan, maka di perlukan adanya kelembagaan sebagai wadah penyelengaran dan pembinaaan tenaga penyuluhan

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah: Undang-Undang No25 Tahun 1959
  2. Undang-Undang no 6 Tahun 1967
  3. Undang-Undang No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 43 Tahun 1999
  4. Undang-Undang no 5 Tahun 1990
  5. Undang-Undang No 12 Tahun 1992
  6. Undang-Undang No 7 Tahun 1996
  7. Undang-Undang No 41 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No 10 Tahun 2004
  9. Undang-Undang No 18 Tahun 2004
  10. Undang-Undang no 31 Tahun 2004 Sebagimana telah diubah dengan Undang-Undang No 45 Tahun 2009
  11. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang no 12 Tahun 2008
  12. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  13. Undang-Undang No 16 Tahun 2006
  14. Undang-Undang No 58 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
  19. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010

Materi Poko dalam peraturan ini adalah:
Pembentukan , Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian ,Perikanan ,dan Kehutanan Provinsi ,Susunan Organisasi Sekeretariat badan,Pengangkatan dalam jabatan ,ketentuan peralihan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
10

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
13 April 2011

Diundangkan Tanggal
13 April 2011

Berlaku Tanggal
13 April 2011

Sumber
LD.2011/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar