Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2009 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini ialah ;
Penyelengaraan jaiminan Sosial Kesehatan Sumatera Selatan ( Jamsoskes Sumsel Semesta ).Tujuan umum penyelenggaraan Program Jamsoskes Sumsel Semesta adalah untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan terhadap seluruh penduduk Sumatera Selatan agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien. Sasaran Program Jamsoskes Sumsel Semesta adalah seluruh masyarakat Sumatera Selatan yang belum terjamin oleh sistem asuransi kesehatan yang lainnya.Pelayanan kesehatan yang dijamin Pemerintah Provinsi adalah pelayanan kesehatan Penduduk Sumatera Selatan dalam upaya untuk pengobatan, mencegah kecacatan dan kematian melalui Program Jamsoskes Sumsel Semesta
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…