Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2009

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Sumatera Selatan Semesta (Kamsoskes Sumsel Semesta)

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. kesehatan merupakan kebutuhan Dasar manusia untuk hidup layak dan produktif yang termasuk urusan wajib Pemerintah Daerah sehingga perlu sistem penanganan yang terkendali dan bermutu, Program Jaminan Sosial Kesehatan khususnya bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penduduk Sumatera Selatan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Kartu Keluarga (KK) serta belum mempunyal asuransi atau jaminan kesehatan lainnya

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Dalam Peraturan Dearah ini adalah:Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang No 25 Tahun 1959
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 1992
  4. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang No 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No 29 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2008
  9. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  10. Undang-Undang No 40 Tahun 2004
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 131/Menkes/SK/11/2004
  14. Peraturan Menteri Kesehatan dan mendagri No 34 Tahun 2005
  15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 125/Menkes/SK/11/2008 2008
  16. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006

Dalam Peraturan Daerah ini ialah ;
Penyelengaraan jaiminan Sosial Kesehatan Sumatera Selatan ( Jamsoskes Sumsel Semesta ).Tujuan umum penyelenggaraan Program Jamsoskes Sumsel Semesta adalah untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan terhadap seluruh penduduk Sumatera Selatan agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien. Sasaran Program Jamsoskes Sumsel Semesta adalah seluruh masyarakat Sumatera Selatan yang belum terjamin oleh sistem asuransi kesehatan yang lainnya.Pelayanan kesehatan yang dijamin Pemerintah Provinsi adalah pelayanan kesehatan Penduduk Sumatera Selatan dalam upaya untuk pengobatan, mencegah kecacatan dan kematian melalui Program Jamsoskes Sumsel Semesta

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
2 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Sumatera Selatan Semesta (Kamsoskes Sumsel Semesta)
Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2009
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2009
Berlaku Tanggal
20 Maret 2009
Sumber
LD.2009/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (620.66 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago