PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Program Kuliah Gratis
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di Sumatera Selatan maka sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi perlu memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu sehingga dapat mengikuti pendidikan di perguruan tinggi. Untuk memberikan bantuan biaya pendidikan, Pemprov Sumsel akan mengalokasikan dana bantuan program kuliah gratis bagi mahasiswa berprestasi yang mengikti pendidikan pada perguruan tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.