Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Program Kuliah Gratis

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di Sumatera Selatan maka sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi perlu memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu sehingga dapat mengikuti pendidikan di perguruan tinggi. Untuk memberikan bantuan biaya pendidikan, Pemprov Sumsel akan mengalokasikan dana bantuan program kuliah gratis bagi mahasiswa berprestasi yang mengikti pendidikan pada perguruan tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
3
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Program Kuliah Gratis
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2015
Berlaku Tanggal
20 Maret 2015
Sumber
LD.2015/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

4 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

4 minggu ago