Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2013 ini adalah:
Dalam Peraturan ini diatur tentang pengelolaan daerah aliran sungai terpadu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, ruang lingkup, perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, peran serta dan pemberdayaan masyarakat, sistem informasi pengelolaan kas, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…