PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mengoptimalkan fungsi hutan dan produktif dan terlindungi yang dapat memberikan manfaat bagi lingkungan, sosial, budaya dan ekonomi, yang seimbang dan lestari, perlu pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung di Provinsi Sumatera Selatan. Pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung yang berkesinambungan dengan mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, dapat memberikan manfaat yang sangat penting bagi masyarakat, dari aspek ekologi, ekonomi, maupun sosial;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
24 Juli 2020
Berlaku Tanggal
24 Juli 2020
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.