PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan kembali Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dengan perda.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2008
Diundangkan Tanggal
23 Juni 2008
Berlaku Tanggal
23 Juni 2008
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Mencabut :
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 dan peraturan pelaksanaannya.
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.