PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 05 Tahun 2023 Tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 05 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan sesuai dengan tata ruang, pemenuhan standar teknis bangunan gedung, dan pemanfaatan bangunan gedung sesuai dengan fungsinya, perlu dilakukan pengendalian melalui pemberian Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi;
- bahwa untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pemberian persetujuan bangunan gedung, maka diperlukan pengaturan tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 05 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986,
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021,
- Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2020,
- Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2021.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Tentang
Perda Tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi
Ditetapkan Tanggal
03 April 2023
Diundangkan Tanggal
03 April 2023
Berlaku Tanggal
03 April 2023
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 05 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.