Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Nomor
1 Tahun 2005
Tahun
2005
Tentang
Perda Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2005
Diundangkan Tanggal
20 Februari 2005
Berlaku Tanggal
20 Februari 2005
Sumber
LD.2005/ No. 5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.