PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu Provinsi Sumatera Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Daerah aliran sungai merupakan kesatuan ekosistem yang utuh dari hulu sampai hilir yang terdiridari unsur-unsur utama tanah, vegetasi, air maupun udara. Daerah aliran sungai memiliki fungsi penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan. Oleh karena itu kerusakan daerah aliran sungai di Provinsi Sumatera Utara dewasa ini semakin memprihatinkan, sehingga mengakibatkan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, krisis air dan/atau kekeringan dan berdampak pada perekonomian dan tata kehidupan masyarakat. Untuk itu dibuatlah pedoman dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.