PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama, Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 16 November 2015;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
26 Januari 2016
Berlaku Tanggal
26 Januari 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.