Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2007

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Nomor
10 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2007
Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2007
Berlaku Tanggal
30 Agustus 2007
Sumber
LD.2007/ No. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (79.81 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago