Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemerintahan Daerah menyatakan Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumendokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Ralqyat Daerah sesuai dengan wa-lrtu yrrg ditentukan oleh Ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Nomor
10
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2014
Berlaku Tanggal
31 Oktober 2014
Sumber
LD.2014/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago