Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2013

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pajak Pokok Provinsi Sumatera Utara

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Undang- undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengatur juga tentang pajak rokok pada pasal 26 sampai dengan pasal 31, untuk itu dibuatlah ketentuan pelaksana pasal- pasal tersebut.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945
  2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
  3. Undang-Undang NO. 19 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  13. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237|PMK.04|2009
  19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK-011/2009
  20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1IS/PMK.07/2013
  21. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Rokok di wilayah Provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
objek dan subjek pajak rokok, dasar pengenaan dan tarif pajak rokok, hingga tata cara pemungutan dan penyetoran pajak rokok. Kemudian diatur pula tentang alokasi bagi hasil dan penggunaan hasil pajak rokok tersebut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Nomor
12 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Pajak Pokok Provinsi Sumatera Utara
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2013/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.48 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago