Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2013

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pertambangan Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Mineral dan batubara merupakan sumberdaya alam tak terbarukan dan mempunyai peranan penting dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan. Pengembangan dan pemanfaatannya harus dilakukan secara terarah, terpadu dan optimal, sehingga perlu upaya pembaruan dan penataan kembali kegiatan pengelolaan dan pengusahaannya, dengan tetap memperhatikan prinsip lingkungan hidup, transparansi dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu dianggap perlu menetapkan pedoman bagi Pengelolaan Pertambangan Umum.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. UU. Nomor 25 Tahun 2007
  5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
  16. Permen ESDM RI Nomor 12 Tahun 2011
  17. Permen ESDM RI Nomor 7 Tahun 2012
  18. Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ruang lingkup , inventarisasi potensi, wilayah usaha, serta wilayah izin usaha pertambangan mineral dan batubara. Diatur pula tentang izin usaha pertambangan, hak dan kewajiban pemilik izin, usaha jasa pertambangan, reklamasi dan pasca tambang, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, pendapatan daerah dari sektor pertambangan, pembinaan dan pengawasan pertambangan. Selain itu diatur juga mengenai:
sanksi administrasi dan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Nomor
2 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Pertambangan Umum

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2013

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2013

Berlaku Tanggal
15 Februari 2013

Sumber
LD.2013/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (15.36 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar