Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakiian Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Maka dibuatlah Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Nomor
2

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2014

Diundangkan Tanggal
06 Maret 2014

Berlaku Tanggal
06 Maret 2014

Sumber
LD.2014/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar