Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pengelolaan pelayanan kesehatan adalah salah satu wewenang dari pemerintah daerah provinsi dan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan. Oleh karena itu dibentuklah pedoman dalam retribusi pelayanan kesehatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Nomor
3

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2008

Diundangkan Tanggal
16 Juli 2008

Berlaku Tanggal
16 Juli 2008

Sumber
LD.2008/No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar