PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Partisipasi Pihak Ketiga dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1992 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara tidak sesuai lagi dengan perkembangan persyaratan ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku sehingga perlu ditinjau kembali, untuk menunjang usaha pemerintah dalam meningkatkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat memerlukan dana yang memadai sehingga perlu memotivasi masyarakat agar berperan serta aktif.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.