Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013-2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. RPJM adalah penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Derah yang berpedoman pada RPJP daerah dengan memperhatikan RPJM Nasional, dibuat oleh Kepala Daerah dengan berkonsultasi dengan Menteri, oleh karena itu perlu dibentuk suatu peraturan tentang RPJM tersebut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Nomor
5

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013-2018

Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar