Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
11 September 2017

Berlaku Tanggal
11 September 2017

Sumber
LD.2017/ No. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar