Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan Bencana Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. WIlayah Provinsi Sumatera Utara memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografi yang memungkinkan terjadinya bencana, baik oleh faktor alam, non alam maupun faktor manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan korban jiwa. Hal ini dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat, dan tepat. Oleh karena itu dianggap perlu untuk membuat pedoman untuk Penanggulangan Bencana Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Nomor
8

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Penanggulangan Bencana Daerah

Ditetapkan Tanggal
11 November 2013

Diundangkan Tanggal
19 November 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar