Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan Pasal 317 Undarg-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan bahwa Kepala Daerah mengajukal rancangaa Perda tentang perubahan APBD sebagaimala dimaksud dalam Pasal 316 ayat (1) disertai penj€
  2. lasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh pemetujuan bersama.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Nomor
9

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar