PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perkiraan Jumlah Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok kepada Kabupaten/kota Se Aceh Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kabupaten/Kota, perlu melakukan pembagian Dana Bagi Hasil yang berasal dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak BBKM, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok kepada Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh
Tentang
Pergub Tentang Penetapan Perkiraan Jumlah Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok kepada Kabupaten/kota Se Aceh Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
19 Januari 2015
Berlaku Tanggal
19 Januari 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.