Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2015

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bagian Dana Otonomi Khusus Aceh kepada Pemerintah Kabupaten/kota Se Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2015

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (7) Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus;
  2. bahwa tata cara penyaluran Dana Otonomi Khusu kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk dana transfer sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dilakukan dengan cara pemindahbukuan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan;
  3. bahwa Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (6) Pergub Aceh Nomor 79 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Dana Otonomi Khusus;
  4. bahwa Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dan ayat (3) dialokasikan dalam ebntuk transfer;
  5. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan gubernur Aceh Nomor 92 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan setiap tahun anggaran ditetapkan dengan peraturan Gubernur sesuai dengan ketersediaan anggaran dalam APBA.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
  2. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  5. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.11 Tahun 2006
  7. Undang-Undang No.3 Tahun 2011
  8. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  10. Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008
  11. Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2015
  12. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 79 Tahun 2013
  13. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 3 Tahun 2015.

Peraturan ini mengatur tentang:
Penyaluran belanja;
jumlah alokasi belanja;
penyaluran alokasi;
persyaratan penyaluran;
pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban penggunaan belanja bantuan keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh

Nomor
10 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bagian Dana Otonomi Khusus Aceh kepada Pemerintah Kabupaten/kota Se Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
27 April 2015

Diundangkan Tanggal
27 April 2015

Berlaku Tanggal
27 April 2015

Sumber
BD.2015/No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.13 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar