PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kabupaten/Kota, perlu melakukan Pembagian Dana Bagi Hasil yang berasal dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh berdasarkan realisasi penerimaan Bulan Oktober sampai dengan Bulan Desember 2018.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh
Tentang
Pergub Tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2018
Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
26 Februari 2019
Berlaku Tanggal
26 Februari 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.