PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Aceh Nomor 137 Tahun 2018 Tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 137 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 A Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, perlu melakukan Pembagian Dana Bagi Hasil Tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
- bahwa sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019, penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, baik bagian Provinsi maupun bagian Kabupaten/Kota dialokasikan untuk mendanai Program sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan mengenai cukai, dengan prioritas pada bidang Kesehatan untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh
Tentang
Pergub Tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh Tahun 2019
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
03 Desember 2018
Berlaku Tanggal
03 Desember 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Aceh Nomor 137 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.