PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan kepada Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Desember 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kabupaten/Kota, perlu melakukan pembagian Dana Bagi Hasil Pajak yang berasal dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan kepada Kabupaten/ Kota dalam wilayah Aceh berdasarkan Realisasi penerimaan bulan Oktober sampai dengan Desember 2016.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh
Tentang
Pergub Tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan kepada Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Desember 2016
Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
15 Maret 2017
Berlaku Tanggal
15 Maret 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.