Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Kepala Daerah – bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023 dan Persetujuan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2023 yang disetujui oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi serta Direktur Agama, Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, diperlukan pergeseran anggaran antar Sub Kegiatan pada DPA Dinas Pendidikan Aceh sebagaimana ketentuan BAB VI huruf D angka l.h Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
  2. – bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 367 Tahun 2023 tentang Petugas Haji Daerah Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi Tanggal 11 April 2023, Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor B-1708/Kw.01.5/Hj. 00/04/2023 Tanggal 19 April 2023 Perihal Penugasan Petugas Haji Daerali dan Telaahan Staf Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh Nomor Isra/48/TS/IV/2023 Tanggal 27 April 2023 Perihal Kekurangan Anggaran PHD Tahun 2023, diperlukan pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga pada DPA-Badan Pengelolaan Keuangan Aceh ke Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan terkait pada DPA-Sekretariat Daerah Aceh;
  3. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, maka diperlukan penyesuaian Sumber Dana yang berasal dari Dana Alokasi Umum pada beberapa SKPA;
  4. – bahwa berdasarkan BAB VI huruf D angka l.h Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD. Kondisi tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan priori tas pembangunan baik ditingkat Nasional atau Daerah;
  5. – bahwa berdasarkan usulan Satuan Keija Perangkat Aceh (SKPA), diperlukan penyesuaian anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)-SKPA Tahun Anggaran 2023 melalui pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), sebagaimana ketentuan BAB VI huruf D angka l.dl) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
  6. – bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) huruf c Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023, maka diperlukan perubahan Penjabaran APBA Tahun Anggaran 2023 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRA;
  7. – bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf g, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956;
  3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999;
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
  7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006;
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  10. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019;
  11. Undang-Undang Nomor 1Tahun 2022;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021;
  24. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021;
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022;
  26. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2 12/PMK. 07/2022;
  27. Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008;
  28. Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2022;
  29. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2021;
  30. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2022;
  31. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 53 Tahun 2022;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh

Nomor
14

Tahun
2023

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2023

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2023

Berlaku Tanggal
29 Mei 2023

Sumber
BD.2023/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar