Peraturan Gubernur Aceh Nomor 18 Tahun 2017

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerabahwa pada tanggal 7 Desember 2016, telah terjadi bencana alam di Kabupaten Pidie Jaya berupa gempa bumi yang telah merusak gedung-gedung perkantoran yang menjadi pusat administrasi Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya dan bahwa dalam rangka pelaksanaan rehabilitasi dan rekontruksi fasilitas perkantoran, perlu diberikan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya sesuai dengan surat Bupati Pidie Jaya Nomor 900/90/2017 tenggal 10 Januari 2017 perihal Permohonan Bantuan Keuangan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Aceh Nomor 18 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.11 Tahun 2006
  7. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
  11. Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008
  12. Qanun Aceh No.2 Tahun 2017
  13. Peraturan Gubernur Aceh No.92 Tahun 2013
  14. Peraturan Gubernur Aceh No.5 Tahun 2017.

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 8

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh

Nomor
18 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
04 April 2017

Berlaku Tanggal
04 April 2017

Sumber
BD.2017/ No.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.96 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar