Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2015

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2015 untuk Kegiatan Tim Evaluasi Kinerja Pdpa

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2015 dan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang engelolaan Keuangan Aceh, sehingga perlu mengatur standar biaya khusus yang diberlakukan secara khsusus;
  2. bahwa berdasarkan hasil rapat tanggal 8 April 2015 tentang Evaluasi terhadap audit atas laporan keuangan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) per 31 Desember 2013 oleh Akuntan Publik dan hasil evaluasi Kementrian Dalam Negeri terhadap penyertaan modal dalam RAPBA 2015, untuk mendapatkan hasil kegiatan kinerja DPA secara utuh dan objektif, Pemerintah Aceh bermaksud melakukan penelitian dan penilaian kinerja perusahaan dengan membentuk Tim Evaluasi Kinerja PDPA.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956
  2. Undang-Undang No.28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.11 Tahun 2006
  6. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  7. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 54Tahun 2010
  9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
  12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 Tahun 2014
  13. Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2014

Peraturan ini mengatur tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2015

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh

Nomor
29 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2015 untuk Kegiatan Tim Evaluasi Kinerja Pdpa

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2015

Berlaku Tanggal
25 Mei 2015

Sumber
BD.2015/No.29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (581.83 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar