PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Aceh Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Pembagian Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Januari S/d Maret 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 30 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kabupaten/Kota, perlu melakukan penyaluran dan pembagian DBH yang bersal dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor kepada Kab/Kot Wilayah Aceh.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh
Tentang
Pergub Tentang Pembagian Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Januari S/d Maret 2015
Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2015
Diundangkan Tanggal
25 Mei 2015
Berlaku Tanggal
25 Mei 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Aceh Nomor 30 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.