Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 41 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Aceh Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan pada Dinas Perhubungan Aceh

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 41 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 62 Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Aceh sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Aceh, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan pada Dinas Perhubungan Aceh

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Nomor
41
Tahun
2022
Tentang
Pergub Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan pada Dinas Perhubungan Aceh
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
05 Desember 2022
Berlaku Tanggal
05 Desember 2022
Sumber
BD.2022/NO.41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Aceh Nomor 41 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago