Peraturan Gubernur Aceh Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Alat-alat Besar Tahun 2015
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 43 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan bermotor Tahun 2014 sebagai dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama KB di Aceh, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama KB Alat-Alat Berat/Besar Tahun 2015.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Aceh Nomor 43 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956
- Undang-Undang No.19 Tahun 1997
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.11 Tahun 2006
- Undang-Undang No.22 Tahun 2009
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.91 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2014
- Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2012
- Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2014
- Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum;
Perhitungan dan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Aceh Nomor 43 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.